 
  DENPASAR - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berusaha membela  diri atas penangkapan salah satu calon anggota legislatifnya dalam kasus  illegal logging. Menurut pengurus PKS Bali, Muhammad Ilyas hanyalah  kader pindahan dari parpol lain.    
"Dia (Ilyas) hanyalah kader  pindahan dari partai lain yang baru enam bulan ikut bergabung ke PKS. Ini karena  jumlah kader PKS di Jembrana sedikit, sehingga kita terpaksa mengambil kader  dari luar," kata Ketua DPW PKS Bali Heri Sukarmaeni ketika dihubungi lewat  telepon, Senin (2/3/2009).
Menurut Heri, selain karena keterbatasan  jumlah kader, pertimbangan partainya merekrut Ilyas karena yang bersangkutan  memiliki pemikiran proggresif. Ilyas, imbuhnya, selama ini memiliki  rekam jejak bersih.
Karena itu, Heri mengaku kecolongan. Apalagi dari  5.000 kader PKS di Bali belum ada yang pernah tersangkut tindak pidana. Dengan  adanya kasus tersebut, Heri juga mengakui pihaknya belum melakukan pengkaderan  secara maksimal. "Karena itu kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku.  Soal mundur atau tidak, KPU yang akan memutuskan," imbuhnya.
Seperti  diberitakan sebelumnya, Ilyas yang menjadi caleg PKS dari daerah pemilihan  Kabupaten Jembrana ditangkap polisi karena menjadi pelaku illegal  logging. Ia kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jembrana, Bali. (ful)  
 
 
  
  
 




 

 
 
 
